PENGARUH COVID19 TERHADAP AKTIVITAS PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA

 



"PENGARUH COVID19 TERHADAP AKTIVITAS PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA"

          

Pandemi COVID-19 juga menimbulkan dampak yang mengerikan terhadap investasi yang membuat masyarakat akan memilih untuk sangat hati-hati dalam membeli barang bahkan untuk melakukan investasi. Pandemi ini juga sangat mempengaruhi proyeksi pasar. Investor dapat cenderung untuk tidak berinvestasi dikarenakan berubahnya asumsi pasar dan tidak jelasnya supply chain (Mukharom & Aravik, 2020).

Pada sektor investasi, China adalah salah satu negara yang memiliki dan menginvestasikan modalnya di Indonesia. Pada tahun 2019 silam, realisasi atas investasi langsung dari China menduduki peringkat dua terbesar setelah Singapura (Akhmad et al, 2019). Contohnya saja investasi dari China untuk salah satu wilayah di Indonesia yaitu Sulawesi senilai 5 milyar USD sedang dalam tahap pelaksanaan, namun pekerja dari China masih terhambat untuk datang ke Indonesia sehingga investasi tersebut masih ditunda.

Indonesia sendiri telah membuat aturan kebijakan pembatasan untuk bepergian ke dan dari negara-negara yang masuk dalam zona merah penularan selama pandemi COVID-19 dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, langkah ini mengikuti kebijakan yang telah lebih dulu dilaksanakan oleh beberapa negara. Kebijakan pembatasan ini memberikan dampak terhadap jadwal penerbangan, bagaimana tidak beberapa maskapai melakukan pembatalan terbang dan sebagian maskapai lagi terpaksa tetap melaksanakan penerbangan meskipun sebagian besar bangku pesawatnya tidak terisi demi pemenuhan hak pelanggan. Para pelanggan sebagian besar juga melakukan cancel atas order tiket penerbangan dikarenakan semakin mewabahnya sebaran COVID-19. Situasi tersebut memaksa pemerintah untuk mengambil langkah dan kebijakan dengan memberi potongan harga untuk para pelancong dengan tujuan Malang, Yogyakarta, Belitung, Manado, Batam, Labuan Bajo, Bintan, Lombok, Denpasar dan Danau Toba.

Sebagian besar negara Eropa juga membuat kebijakan atau aturan yang mewajibkan seluruh maskapai penerbangan harus menggunakan sekitar 80% kuota penerbangan yang beroperasi ke luar benua Eropa sehingga tidak kehilangan kuota dari maskapai pesaingnya. Kebijakan pembatasan untuk bepergian ke negara-negara yang masuk dalam zona merah penularan COVID-19 tidak saja dilakukan oleh Indonesia saja, melainkan juga telah dilakukan oleh Australia, China, Rusia, Italia, Singapura dan negaranegara lain.

Dampak COVID-19 pada sektor pariwisata juga tidak luput dari ancaman. Data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik menjelaskan pada tahun 2019 pelancong asing asal China yang datang ke Indonesia menyentuh angka 2.07 juta pelancong atau sebesar 12.8% dari jumlah keseluruhan wisatawan asing sepanjang 2019. Pandemi COVID-19 mengakibatkan wisatawan yang datang ke Indonesia menjadi merosot. Sektor-sektor pendukung pariwisata yaitu restoran, hotel hingga pengusaha retail juga terdampak akibat pandemi COVID-19. Keuntungan hotel mengalami penurunan hingga 40% sehingga berdampak pada operasional hotel dan mengancam kelangsungan bisnisnya. Turunnya pengunjung asing juga berpengaruh terhadap pendapatan rumah makan atau restoran yang pelanggannya lebih dominan adalah para pengunjung dari luar negeri (Block, 2017). Lemahnya pertumbuhan pariwisata juga berdampak pada industri retail. Adapun daerah yang sektor retailnya paling terdampak adalah Jakarta, Medan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Manado dan Bali.

Pandemi COVID-19 juga diperkirakan akan mempengaruhi sektor usaha mikro, kecil dan menengah, hal tersebut dikarenakan para pengunjungan asing yang datang ke suatu destinasi biasanya akan membeli cinderamata untuk di bawa pulang. Jika pengunjung asing yang berkunjung turun, dapat dipastikan pendapatan atas usaha mikro, kecil dan menengah juga akan turun (Saidi et al, 2017). Bank Indonesia telah merilis data di tahun 2016 terkait sektor usaha mikro, kecil dan menengah yang menyatakan bahwa usaha mikro, kecil dan menengah sangat dominan dalam unit bisnis di Indonesia dan jenis usaha mikro mampu menyerap banyak tenaga kerja. Indonesia telah melakukan beberapa langkah dalam mengurangi efek dari pandemi COVID-19 diantaranya adalah melakukan penurunan atas BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4.75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4.00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5.50%. Langkah ini diterapkan guna menstimulus pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global akibat pandemi COVID-19. Selain itu untuk menjaga agar inflasi dan stabilitas eksternal tetap terkendali serta untuk memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi Bank Indonesia harus dapat mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik (Mukharom & Aravik, 2020).

Pandemi COVID-19 tidak hanya menimbulkan dampak yang horor, namun juga dapat memberi pengaruh yang baik terhadap perekonomian Indonesia. Diantaranya yaitu pasar ekspor baru selain China dapat memiliki peluang yang besar untuk masuk ke Indonesia. Selain itu, ekonomi dalam negeri juga akan lebih terdongkrak dikarenakan pemerintah akan lebih memperkuat produksi dalam negeri daripada menarik keuntungan dari pihak asing. Pandemi COVID-19 juga dapat dimanfaatkan sebagai koreksi agar investasi dapat stabil walaupun ekonomi global sedang terancam. Negara terdampak pandemi COVID-19 bukan hanya Indonesia saja, akan tetapi hampir seluruh belahan dunia juga terdampak dengan pandemi ini. Pertemuan G20 telah dilaksanakan untuk membahas COVID-19 yaitu tepatnya pada tanggal 22-23 Februari 2020 di Arab Saudi. Anggota G20 yang telah dilaksanakan tersebut terdiri dari beberapa negara yaitu Indonesia, Argentina, Australia, Brasil, Amerika Serikat, China, Perancis, Jerman, India, Uni Eropa, Arab Saudi, Inggris, Meksiko, Rusia, Korea Selatan, Afrika Selatan, Italia, Turki, Jepang dan Kanada.

Pandemi COVID-19 telah menjadi fokus diskusi pada pertemuan G20, negara-negara yang tergabung dalam organisasi tersebut menyampaikan empati kepada negara dan penduduknya yang terdampak COVID-19 (Spagnuolo et al, 2020). Timbulnya tekanan dunia terhadap Covid-19 memicu negara yang tergabung dalam G20 untuk memperkokoh kerja sama luar negeri. Seluruh negara di dalam organisasi tersebut sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap akibat yang muncul

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Bahaya Narkoba Bagi Remaja

Kenakalan remaja jaman sekarang